24 Maret 2025 11:37
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 2 Tahun 2025 tentang tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintahan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, maka bersama ini kami informasikan bahwa Pelayanan Verifikasi Berkas dan Aktivasi Akun LPSE tetap buka dan menerima layanan dengan jadwal sebagai berikut:
Senin - Kamis (Tatap Muka)
09:00 - 12:00 WIB
Demikian dapat disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.